BITUNG - Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E bersama Forkopimda Kota Bitung yang diwakili dan para Kepala Perangkat Daerah Yang terkait, Mengikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual dengan Menteri Dalam Negeri bertempat di ruang kerja Wakil Wali kota, Senin (27/02/2023).
Menteri Dalam Negri Tito Karnavian dalam kegiatan Memaparkan materi tentang pengendalian inflasi Tahun 2023, sekaligus membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah masing-masing tahun 2023.
Menteri juga kembali menyamapikan arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia yang menekankan tentang ;
1.Peningkatan Konsumsi dan Belanja Masyarakat
- PPKM telah dicabut, mobilitas dan belanja masyarakat harus di genjot, manfaatkan Even-even Seni dan olahraga, permudah perijinan untuk meningkatkan ekonomi, promosikan desa wisata untuk menyerap produk UMKM daerah.
2.Hilirisasi Produk
- Hilirisasi itu bukan hanya di nikel, Lembaga (hasil tambang) tetapi juga ada di perikanan, pertanian dan perkebunan.
3.Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah Masing-masing
- Jaga harga dan jaga pasokan, sinergi antar daerah penting terutama bagi daerah surplus kepada daerah yang kurang.Kontrol langsung dengan turun kepasar karna ini menyangkut dengan inflasi.
4.Belanja Produk Dalam Negri
- Dorong APBD untuk membeli produk dalam negri agar dapat membantu UMKM naik kelas.
5.Peningkatan iklim Investasi
- tolong di cek kembali terkait kemudahan perizinan, undang dan tingkatkan daya tarik untuk melakukan investasi.
6.Penurunan Stunting
- Tolong di monitor agar selalu ada penurunan setiap tahunnya
7.Masa Depan Tenaga Honorer
- Urusan tenaga honorer Masi dibahas untuk ditemukan jalan tengahnya.
Selanjutnya Menteri Tito juga menjelaskan arahan Presiden soal pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi yaitu ;
1.Kepala daerah terus memonitor setiap minggu, dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi
2.kontribusi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
3.Pelaksanaan rapat TPID secara regular rutin (mingguan) perintahkan Sekda sebagai Kasatgas pangan agar mengendalikan harga pangan.
4.Daerah-daerah yang kurang terkendali segera lakukan intervensi pengendalian, pemerintah pusat juga memonitor melalui TPIP (khususnya tarif PLN, PDAM, angkutan Kota). (AH)