Tim Resmob Polres Bitung Ringkus TP, Pelaku Aniaya Gunakan Clurit

    Tim Resmob Polres Bitung Ringkus TP, Pelaku Aniaya Gunakan Clurit
    Polisi Res Bitung Manakan TP (19) Pelaku Aniaya pake Clurit

    MANADO,   - Tim Resmob Polres Bitung aman remaja berinisial TP (19).terduga pelaku aniaya di Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Bitung pada Kamis 25/01 2024 lalu, sekitar pukul 00-30 Wita terhadap korban Novalove Kento

    "Pelaku ditangkap hari Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 02.40 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, " kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

    Penganiayaan lanjut Iwan , terjadi karena salah paham Saat sedang pesta miras bersama, pelaku dan korban sempat adu mulut gara-gara teman korban dipukul oleh pelaku di pangkalan ojek Kakenturan Dua.

    " Pelaku kemudian memukul dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit, " jelasnya.

    Kemudian korban yang terkena sabetan clurit yang mengena di punggung bagian belakang, langsung pergi menyelamatkan diri dengan temannya.

    Kasus ini lantas dilaporkan korban dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Ringkus 3 Remaja Belia, Pelaku Pencurian...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Aniaya di Pangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai
    Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial
    Cawalkot Depok Supian Suri Banjir Dukungan Dari Paguyuban RT/RW

    Tags