BITUNG - Walikota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kota Bitung, oleh Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biung tahun 2024, Selasa (24/09/2024).
Pada sambutannya Walikota Ir Maurits Mantiri MM mengingatkan kembali Permenkumham Nomor 50 tahun 2016, tentang Pengawasan orang Asing.
" Tim Pora memiliki tugas memberikan saran dan Pertimbangan kepada Instansi dan/atau Lembaga Pemerintah yang berkaitan dengan pengawasan orang Asing." Beber Mantiri
Dalam pelaksanaan tugasnya kata Mantiri, Tim Pora mempunyai Fungsi:
a. Koordinasi dan Pertukaran Data dan Informasi.
b. Pengumpulan Informasi dan data keberadaan orang Asing secara berjenjang dari tingkat Desa atau Kelurahan sampai dengan Kota/Kabupaten
c. Analisa dan Evaluasi terhadap Data/Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pengawasan orangAsing serta membuat peta Pengawasan orang Asing.
d. Penyelesaian Permasalahan Keberadaan dan Kegiatan orang Asing.
e. Pelaksanaan dan Pengaturanhubunganbserta kerjasama dalam rangka pengawasan orang asing.
Tentunya anggota Tim Pora kota Bitung telah mengetahui dan memahami Tugas dan Fungsi tersebut, Pun berharap seluruh anggota Tim Pora dapat melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan sebaik-baiknya.
" Kita harus betul-betul mengetahui keberadaan orang di Wilayah kota Bitung. Harus diketahui dan dipastikan tujuannya, Apakah membahayakan Ketertiban Umum, Apakah melaksanakan transaksi ilegal, apakah yang bersangkutan memenuhi admistrasi Keimigrasian dan hal-hal yang perlu menjadi Fokus kita dalam menjaga keamanan dan keterriban." Tukasnya.
Lanjut dikatakan Maurits, Dalam konteks mengawal keberadaan orang asing di kota Bitung ini, kami ingin tekankan betapa pentingnya Koordinasi dan Integritas antar Instansi, Terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan kita hadapi.
Kerjasama dan Sinergitas mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Pemerintah kota sangatlah diperlukan.
" Pemilu yang Sukses bukanlah sekedar hasil dari satu Instansi atau sekelompok orang saja, melainkan Produk dari Kolaborasi yang kokoh dan terpadu." Tukas Maurits
Menurutnya, Kerjasama yang baik akan memastikan bahwa segala Potensi penghambat dalam pelaksanaan Pemilu dapat di Identifikasi secara dini dan kita hadapi bersama-sama.
Integritas dalam menjalankan tugas masing-masing jelas Maurits, juga merupakan Fondasi Utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Demokrasi yang kita junjung tinggi.
Oleh karena itu, Maurits pun mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan membangun Solidariras yang kokoh dalam menjalankan tugas masing-masing.
" Marilah kita bekerja keras, cerdas dan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu di kota Bitung berjalan dengan lancar, aman dan Adil, "Tandasnya.
Ditambahkan, Maurits juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat beberapa permasalahan yang melibatkan orang asing, utamanya masyarakat tanpa Dokument Resmi yang bermukim di Wilayah kota Bitung.
Hal ini sambungnya, menjari perhatian kita, karena berdampak pada Akurasi data kependudukan dan Idenritas orang asing yang ada di Wilayah kita.
Data dan Informasi mengenai keberadaan orang asing sangat penting, Tidak hanya dari segi Administrasi tetapi juga terkait dengan potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban.
Dalam fungsi pengawasan, kita semua memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa semua orang Asing di kota Bitung terdata dengan baik dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
" Harapan kami, melalui rapat ini kita bisa menyusun Strategi pengawasan yang lebih efektif, serta memperkuat kolaborasi antar Instansi menangani permasalahan ini. Pengawasan orang Asing bukan hanya soal Administrasi tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga Stabilitas dan kedaulatan wilayah kita, " pungkasnya. (***)