BITUNG - Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Wali kota Hengky Honandar didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung terima hasil Penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombusdman perwakilan Sulawesi Utara.
Hasil Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Pemerintah kota Bitung ini diserahkan langsung Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilani Limpar, SH.MH, berlangsung di ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Senin (11/04/2022).
Meilani Limpar mengungkapkan, bahwa Kegiatan ini di lakukan di tahun 2021, dan yang di nilai ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
Menurut Meilani dari 4 Dinas yang dinilai adalah Dinas PMPTST ada 14 Indikator Produk Persyaratan Pelayanan yang menjadi target pemeriksaan, dan hasilnya bagus, Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada progres dari tahun-tahun sebelumnya, untuk Dinas Kesehatan kata Meilani masih sama seperti tahun sebelumnya, sementara Dinas Dukcapil sendiri agak berkurang.
" Setiap OPD yang mengelolah pelayanan terhadap masyarakat harus ada unit pengelola pengaduan. Mengapa itu di perlukan, ? Karena pejabat pengelola ini bisa merekap keluhan - keluahan masyarakat sehingga menjadi bahan Evaluasi kedepan.” Jelasnya.
Sementara itu Maurits Mantiri, menyampaikan, Sebagai laporan kepada ibu Meilani bahwa Pemkot Bitung telah memiliki infrastruktur dasar dalam menunjang pelayanan publik, hanya saja kata Maurits, menjaga agar tetap berjalan konsisten itu yang sulit.
"Untuk itu kami menyampaikan kepada BKPSDMD untuk dimasukan dalam kreteria penilaian kinerja. Dan kami juga telah membentuk tim pelayanan publik yang melaporkan langsung ke Sekda dan mereka bukan se-Partai dengan kami, tujuannya agar penilaian yang mereka lakukan lebih independent." Terang Mantiri
Walikota juga berpesan “pada Dinas yang masih masuk dalam zona kuning untuk tingkatkan kinerja agar bisa masuk dalam zona hijau. Pun mengingatkan agar semua Dinas yang menyangkut dengan pelayanan publik untuk dapat berbenah.
" Lebih rajin melihat dan menjawab keluhan masyarakat lewat media sosial platform facebook di group Konsultasi Pelayanan Publik Pemerintah kota Bitung (KP3B). karena masih banyak Dinas yang tidak berani menjawab keluhan masyarakat di media sosial platform facebook yakni di group konsultasi pelayanan publik pemerintah kota Bitung.” tutup Mantiri.
Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombusman ini menetapkan Pemerintah kota Bitung masuk dalam zona kuning
Hadir dalam kegiatan ; Kepala Ombusman RI Perwakilan Prov Sulut, Meilani Limpar.SH.MH bersama jajaran, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat, Staf Khusus yang membidangi, tim Pelayanan Publik. (AH)