Kantongi Hak Cipta, Ruang Sepakat Pemkot Bitung Dilindungi Undang-Undang

    Kantongi Hak Cipta, Ruang Sepakat Pemkot Bitung Dilindungi Undang-Undang
    Walikota dan Wakil Wali kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar

    BITUNG - Dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, , berdasarkan undang – undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia mengeluarkan surat pencatatan ciptaan kepada pemerintah kota Bitung yang di tanda tangani oleh direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto an. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly

    Melalui surat permohonan EC 00202231341 tertanggal 24 mei 2022 yang di layangkan oleh Pemerintah kota Bitung akhirnya " Ruang Sepakat'’ Pemerintah kota Bitung memiliki Hak Cipta dengan jenis ciptaan Karya Siaran, Judul Ciptaan Ruang Sepakat yang telah di umumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia yaitu kota Bitung pada 03 Mei 2021. Dimana Jangka waktu perlindungan ini berlaku selama 20 tahun sejak karya siaran ini pertama kali di siarkan.

    Wali kota dan Wakil wali kota Bitung berterima kasih kepada para pencetus ide ruang sepakat ini, " Kami berterima kasih kepada generasi muda yang ada di kota Bitung ini yang sudah memberikan ide, melaksanakannya juga sampai sekarang dan ke depan nantinya, Kami Pemerintah masih menunggu ide-ide lainnya dari para generasi muda kota Bitung.” Ungkapnya

    Seperti diketahui bersama bahwa ruang sepakat ini setiap bulan berjalan di tayangkan secara langsung, dan menjadi wadah dimana masyarakat bisa berinteraksi dengan wali kota dan wakil wali kota Bitung secara langsung melalui media sosial dengan memberikan pertanyaan, tanggapan serta solusi terkait permasalahan yang terjadi di kota Bitung.

    Permohonan Pengajuan melalui Dinas Komunikasi dan Unformasi, Kerja Keroyokan antara bidang prasarana dan sarana informatika dan bidang layanan informasi, humas dan persandian. (***AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Maurits Lantik Serta Kukuhkan TPPS Dan Duta...

    Artikel Berikutnya

    Personil Kodim 1310 Bitung Saksikan Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags