BITUNG - Wali kota Bitung Maurits Mantiri didampingi Asisten I Julius Ondang, teken Nota Kesepakatan Sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung terkait penggunaan Aplikasi Si Tuna Super, di ruang SH Sarundajang kantor Wali kota Bitung. rabu (16-03-2022).
Wali kota Bitung Maurits Mantiri, menyampaikan bahwa “ini adalah suatu trobosan baru dengan adanya aplikasi Si Tuna Super ini. Diketahui bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen.
" Hal ini memberikan kemudahan pemerintah daerah untuk mengurus warga asing tanpa dokumen, dan juga menjadi pelengkap untuk mewujudkan kota Bitung menjadi kota digital” kata mantiri.
" Menambahkan, Maurits minta kepada para Camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut, agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”tutupnya.
Turut hadir Plt Kemenkumham Sulut Jhony Simamora, S.IP MSi, .ip, m.si, Kepala Devisi Imigrasi Kemenkumham Sulut Yunita Sitorus bersama Jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Paulus H. Kuscahyono serta jajaran, kepala bagian kerjasama Rio Karamoy S.STP. MSi, Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, Kepala Bagian Pemerintah Stela Mangkey, para Camat, serta para staf khusus.
(AH)